Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia sebesar 0,5% akan turut berdampak pada bunga pinjaman ke rumah tangga, seperti kartu kredit dan KPR.
Bank Indonesia memutuskan kembali menaikan suku bunga 50 bps pada pertemuan hari ini menjadi 4,25%. Kenaikan tersebut akan mendorong biaya pinjaman makin mahal, termasuk bunga kartu kredit hingga kredit pemilikan rumah (KPR). Ekonom Bank Danamon Irman Faiz menyebut, kenaikan suku bunga BI akan menaikan biaya pinjaman baik bisnis maupun rumah tangga. Efeknya bagi rumah tangga baru akan terasa setelah dua hingga tiga kuartal kemudian.
Bagi rumah tangga, menurut dia, kenaikan bunga acuan BI akan terasa karena akan berdampak pada bunga kredit konsumsi, termasuk KPR. Dalam perhitungan Bank Indonesia, transmisinya terhadap kenaikan bunga pinjaman sekitar enam bulan jika dalam kondisi normal. Selain itu, menurut Irman, rumah tangga yang memiliki portofolio aset seperti saham dan obligasi akan cenderung merasakan pengurangan nilai asetnya. Hal ini disebabkan oleh harga aset keuangan yang memang turun.
“Jika suku bunga naik, likuiditas di pasar keuangan juga akan menurun sehingga alokasi ke aset keuangan di saham dan obligasi juga akan menurun. Kalau permintaan aset keuangan turun maka harganya juga akan turun,” kata Irman, Kamis (22/9).
Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (LPEM FEB) Universitas Indonesia menyebut kenaikan suku bunga BI akan mendorong kenaikan bunga pinjaman untuk rumah tangga, bukan hanya KPR tetapi juga bunga kartu kredit. Dengan demikian, masyarakat akan semakin mengurangi konsumsi dan investasi. Di sisi lain, menurut dia, kebiasaan masyarakat akan berubah menjadi lebih banyak menabung. Selain karena biaya pinjaman yang makin tinggi, suku bunga deposito juga akan naik bersama kenaikan bunga acuan BI. Kenaikannya kemungkinan sekitar tiga bulan setelah perubahan suku bunga acuan.
“Masyarakat umum yang mengajukan kredit atau investasi tentu akan lebih mahal suku bunganya, ini mendorong masyarakat untuk cenderung shifting ke tabungan daripada investasi,” kata Riefky. Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuannya sebesar 50 bps ke level 4,25%, menyusul kenaikan bulan lalu sebesar 25 bps. Kenaikan suku bunga dilakukan untuk mengendalikan inflasi yang berpotensi meningkat seiring kenaikan harga BBM awal bulan ini.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21-22 September 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7 days reverse repo rate sebesar 50 bps menjadi 4,25%,” Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers hasil Rapat Dewan Gubernur bulan Agustus 2022, Selasa (22/9). Suku bunga fasilitas simpanan alias deposito facility naik menjadi 3,5%. Demikian pula dengan bunga pinjaman atau lending facility yang naik menjadi 5%.
Adapun berdasarkan data suku bunga dasar kredit sejumlah bank besar, bunga KPR perbankan saat ini dipatok dalam kisaran 7-10%. Bunga KPR BCA, Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan Bank CIMB Niaga dipatok sebesar 7,25%, Bank Panin 7,75%, Bank Danamon 8%, dan Bank Permata 10%. Sebagai catatan, suku bunga dasar kredit digunakan sebagai dasar penetapan suku bunga kredit yang akan dikenakan oleh bank kepada nasabah. SBDK belum menhitung premi atau risiko dari penyaluran kredit kepada nasabah. Sementara itu, Bank Indonesia saat ini masih menetapkan bunga kartu kredit maksimal 1,75 per bulan.
Source : https://katadata.co.id/agustiyanti/finansial/632c3da8a9e3c/suku-bunga-bi-naik-lagi-0-5-siap-siap-cicilan-kpr-makin-mahal